Kebetulan saat ini saya sedang diminta bantuan untuk membuat rancangan (draft) peraturan bupati tentang implementasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) di salahsatu Kabupaten di Propinsi Jawa Tengah.

Rencana awalnya Draft perbup ini akan meliputi (1) Ketentuan umum, (2) Maksud & Tujuan, (3) Simpeg, (4) Implementasi  SIMPEG,  dan (5) Penutup.

Atau, barangkali ada teman-teman yang mau memberi masukan ?





Leave a Comment

jika anda melihat tulisan ini, aktifkan css anda